Jika ada kerusakan pada Rupiah, maka akan sulit untuk dikenali keasilannya.
Uang kertas yang mengalami akibat kerusakan seperti dicoret, distaples, atau lecek akibat diremas atau terendam air akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia.
Pada edukasi tersebut, pemateri menghimbau kepada siswa jika mendapati uang Rupiah yang diragukan keasliannya, hendaknya segera melakukan klarifikasi langsung ke Bank Indonesia atau Bank terdekat lainnya.